LifeStyle
Home » , » Buruh Aceh Tuntut Upah Rp 2,3 Juta Per Bulan

Buruh Aceh Tuntut Upah Rp 2,3 Juta Per Bulan

Selasa, 29 Oktober 2013 03.15 WIB

* Pemerintah harus meningkatkan kesejahteraan para pekerja di Aceh, dan segera mengesahkan Qanun Ketenagakerjaan di Aceh yang partisipatif dan mengakomodir kepentingan buruh semua," ujarnya.

BANDA ACEH - Puluhan Buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Aceh (ABA) melakukan aksi d idepan halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Senin (28/10). Dalam aksi itu mereka menuntut Upah Minimum Kerja (UMP) 2014 ditetapkan sebesar Rp 2,3 juta atau meningkat 50 persen dari UMP Aceh sebelumnya Rp 1,55 Juta.

"Kami menuntut DPRA harus peduli kepada buruh, karena selama ini ubah yang kami dapatkan terlalu kecil," kata Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SPSI) Aceh Samsul Raden disela-sela aksi tersebut.

Selain itu, massa buruh tersebut juga mendesak Pemerintah untuk menghapuskan Sistem Kerja Outsourcing (Kontrak Keja melalui perusahaan tenaga kerja) yang selama ini sangat menyengsarakan pekerja.

Sementara itu Wakil Ketua DPRA Sulaiman Abda mengatakan, kedepan DPRA dan Pemerintah Aceh akan mencari solusi yang baik untuk kepentingan buruh, karena selama ini buruh sangat dirugikan dengan UMP yang sangat kecil.

"Kami sedih melihat buruh hari ini. Terkait persoalan ini, kami akan segera melakukan pertemuan dengan Pemerintah Aceh untuk mencari solusi peningkatan upah buruh. Yang kami inginkan buruh jangan sampai dirugikan di Aceh," jelas Sulaiman Abda

Sumber : https://www.facebook.com/kabaraceh
Share this post :

Isi Komentar Anda

Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi Developers Blogger. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

0 Comments
Comments