LifeStyle
Home » , , » Kekejaman TNI Terhadap Perempuan Aceh Masa Komplik

Kekejaman TNI Terhadap Perempuan Aceh Masa Komplik

Jumat, 25 Oktober 2013 05.33 WIB

DETIK DETIK PEREMPUAN ACEH 
MEMILIH DIPERKOSA ATAU DISUNTIK MATI

KUALA SIMPANG ULIM di kecamatan: Simpang Ulim, Acheh Timur, beberapa waktu lalu telah hangus dibakar TNI, ratusan rumah penduduk rata dengan tanah juga satu unit rumah sekolah turut dibakar dan puluhan rumah para penjaga tambak ikan.

Pada tanggal 01 November 2002 kawasan tersebut telah menerima kembali ratusan aparat TNI dalam lanjutan operasi militer. Warga masyarakat yang sudah kembali ke gampong tersebut untuk memulai hidup seperti biasanya sebagai nelayan. Dengan membangun gubuk-gubuk kecil sebagai tempat berteduh diatas tapak bekas rumah mereka yang sudah dilalap sijago merah.

Gampong tersebut yang dekat dengan pantai dihuni oleh para nelayan, sedangkan yang lainnya membudi daya ikan dan udang di tambak sebagai mata pencaharian. Operasi militer TNI ke gampong Kuala Simpang Ulim, Kuala Malihan, Alu� Tho dan Lu�ng Sa, Bantayyan, Lu�ng Peut dan Madat telah membuat warga masyarakat terpaksa mengungsi untuk mencari tempat selamat. 

Ribuan personil TNI yang dibantu satu armada yang berlabuh diatas  Kuala Simpang Ulim semakin membuat warga merasa ketakutan akan peristiwa yang sudah dialami beberapa waktu lalu. Penggunaan senjata mortal yang ditembakkan dari kenderaan tank dan panser telah merontokkan pohon bakau dipinggir pantai Kuala Simpang Ulim.

Dengan alasan mengejar Anggota TNA yang berlindung di gampong tersebut, TNI menggelar pasukan untuk mengepung kawasan perkampungan penduduk. Tujuh unit boat nelayan telah dirampas dan dijadikan sebaga kenderaan dalam operasi militer. Warga masyarakat yang menyelamatkan diri mencoba mengungsi, namun telah ditahan oleh TNI. Korban belum dapat didata.

Pada tanggal 03 November 2002
Sebahagian korban yang sudah dapat di data antara lain pembunuhan

Nurdin M Hamid (30) warga Krueng Tho, Simpang Ulim, Acheh Timur dan Jamaluddin (25) Idem.
Penculikan Hanafiah Adam (30) warga Bantayan Simpang Ulim, Acheh Timur; sampai berita ini
dilaporkan 04 Nov 2002, korban belum diketahui keberadaannya.

Penganiayaan:
  1. Teungku Min Yahya (38) warga Bantayan Simpang Ulim, Acheh Timur
  2. Jafar Puteh (38) warga Bantayan Simpang Ulim, Acheh Timur
  3. Ibrahim (40) warga Bantayan Simpang Ulim, Acheh Timur .
  4. Hamzah (35) warga Bantayan Simpang Ulim, Acheh Timur .
  5. Samsul Syamsuddin (14) warga Bantayan Simpang Ulim, Acheh Timur
  6. Samsul Yakob (22) warga Bantayan Simpang Ulim, Acheh Timur
  7. Abubakar (31) warga Kuala Simpang Ulim, Acheh Timur
  8. Madni Abbas (40) warga Matang Pudeng, Acheh Timur
  9. Isa Mahmud Ibrahim (22) warga Matang Pudeng, Acheh Timur
  10. Mustafa Amin (25) waraga Matang Rajek
Pelecehan Seksual
PADA TANGGAL 15/08/02, pelecehan seksual dilakukaan oleh TNI Pos BKO Suak Awe, Kaway XVI, korban dipaksa untuk membuka baju, lalu dipaksa berjalan-jalan dan menari di depan umum nama korban

Hasnidar (14) warga Suak Awe, Kaway XVI. Acheh Barat. Pada tanggal 31/08/02, pelaku TNI BKO PTPN Alu� I� Mirah , Julok. Acheh Timur, Ketika operasi militer dilakukan diperkampungan Alu� I� Mirah, serdadu sipai memaksa korban untuk tetap berada didalam rumah, perlakuan tersebut terjadi didalam rumah korban yang bernama Ani Ismail (18) pelajar SMU Alu� I� Mirah Julok, alamat, Idem. Pada jam 09.00 tanggal 01/09/02 dilakukan pelecehan seksual di pos TNI Yon 125 pos Cot Matahe, Blang Mangat.

Kejadian tersebut terjadi ketika para korban melintasi Pos TNI, korban distop dalam sweeping lalu dipaksa masuk kedalam. Sweeping yang selalu dilakukan didepan pos disertai perlakuan yang tidak manusiawi, juga tejadi penganiayaan dan perampasan harta benda, telah membuat warga yang menggunakan jalan tersebut terpaksa mencari jalan lain untuk berpergian.

Nama korban pelecehan seksual

NoNamaUmurJenis kelaminDesaKecamatanKabupaten
1Hafifah Abdullah17WanitaRajek AchehBayuAcheh Utara
2Indah Hayani.M.Ali30WanitaRajek AchehBayuAcheh Utara
3.Nur Malawati25WanitaRajek AchehBayuAcheh Utara
4Rika Yanti Idris30WanitaRajek AchehBayuAcheh Utara
5Sam Syidar Idrisa25WanitaRajek AchehBayuAcheh Utara
6Ambia Hasan18WanitaRajek AchehBayuAcheh Utara
7Habibah Hasyem37WanitaRajek AchehBayuAcheh Utara


Beberapa nama pelaku dari ke satuan Yonif 125/Kodam/BB
NoNamaPangkatTNI/POLRINrpKesatuan/Yonif
1SimbolonTidak diketahuiTNI-ADTidak di ketahui125/Kodam /BB
2Sujoyo. BTidak diketahuiTNI-ADTidak di ketahui125/Kodam /BB
3Ikaro-karoTidak di ketahuiTNI-ADTidak di ketahui125/Kodam /BB

PASCA SERANGAN TNA TERHADAP SIPAI DARI KESATUAN TNI PADA TANGGAL 06/09/02 

Operasi penyisiran dilanjutkan satu hari setelah itu, tgl 07/09/02 sekitra jam 10.00, TNI mengumpulkan sejumlah penduduk, lalu mereka ditelanjangi, termasuk laki-laki. Lebih 20 orang mengalami pelecehan seksual, nama-nama korban diantaranya:

Pelecehan sexual oleh TNI-AD Yonif 125/Kodam/BB, Bayen Acheh Timur.No-Nama- Umur-Jenis kelamin-Desa-Kecamata Kabupaten

Pelecehan sexual oleh TNI-AD Yonif 125/Kodam/BB, Bayen Acheh Timur
NoNamaUmurJenis kelaminDesaKecamataKabupaten
1Latifah nurdin22WanitaMatang NibongBayenAcheh timur
2Hasanah daud30WanitaMatang NibongBayenAcheh timur
3Aisyah aswah25WanitaMatang NibongBayenAcheh utara
4Ani Thaleb50WanitaMatang NibongBayenAcheh Utara
5Halimah Usman45WanitaMatang NibongBayenAcheh Utara
6Basri daud27Laki-lakiMatang NibongBayenAcheh Utara

Tanggal 20/09/02.  Pelaku: TNI BKO P.T.P.N Alue I� Mirah, Julok, Acheh Timur. Nama korban:Nurhayati (20) warga Neh Sa Alue I� Mirah, Julok. Korban dipaksa untuk melepaskan baju, lalu disuruh menari-nari didepan masyarakat dan Serdadu menonton sambil tertawa-tawa. 

Pada tanggal 15 September 2002 sekira jam 10.00 sekira pukul 10.00 WA, datang Sekdes Birem Bayeun, ke rumah korban yang bernama Rohani (31) ikut suami, warga Birem Bayeun, Acheh Timur Beliau mengatakan bahwa Ibu Rohani disuruh menghadap ke Pos TNI BKO Kantor Camat Birem Bayeun. 

Korban berangkat sekira pukul 10.30 bersama dengan seorang teman nya yang bernama: Azmi (45) dan ikut dibawa anaknya yang bernama: Nur Asima (3).

Korban dan temannya (Azmi) tiba di Pos TNI BKO Kantor Camat Birem Bayeun sekira pukul 10.45, lalu disuruh menghadap masuk kedalam ruangan pemeriksaan. Kemudian korban masuk kedalam ruangan pemeriksaan setelah menitipkan anaknya pada ibu Azmi yang duduk menunngu diluar ruang pemeriksaan. 

Dalam ruangan pemeriksaan korban mengenal 3 dari 4 orang pemeriksa, yaitu: 

Nama TNI-AD yang melakukan pelecehan sexual terhadap (ROHANI) Bireum bayen Kabupeten Acheh Timur
NoNamaPangkatTNI/POLRINrpKesatuan/Yonif
1Pak GintingTidak diketahuiTNI-ADTidak diketahuiTidak diketahui
2Pak DoyokTidak diketahuiTNI-ADTidak diketahuiTidak diketahui

Menurut keterangan yang diterima dari masyarakat bahwa: diantara TNI yang bertugas di pos tersebut terdapat anggota yang pernah bertugas di Rumoh Geudong pada masa DOM) 

Korban mulai ditanya mengenai suaminya yang bernama: Syamsuddin (58) yang dituduh terlibat GAM. korban tidak mengetahui dimana keberadaan dan keterlibatan suaminya dengan GAM. Karena korban tidak menjawab dan tidak mengakuinya juga, maka pakaian korban dipaksa buka sehingga bugil, dan serta merta menerima pukulan dengan kayu dan beberapa kali tamparan kuat pada muka. 

Setelah itu korban dipaksa tidur dilantai dalam keadaan telanjang, sedangkan 4 orang pemeriksa mengancam akan memperkosa korban, lalu meraka meraba-raba tubuh korban. Serdadu yang memeriksa korban memberi 2 (dua) pilihan yaitu: memilih disuntik mati atau memilih diperkosa. Korban menjawab: lebih baik disuntik mati saja.

Banyak pertanyaan yang tidak diketahui yang diajukan oleh pemeriksa tidak dijawab oleh korban, setiap pertanyaan diawali dengan pukulan dan tamparan; dan disertai ancaman akan diperkosa yang diawali dengan meraba-raba tubuh korban sampai akhir pemeriksaan. Selama pemeriksaan korban tidak dibenarkan menegenakan pakaian, terus dalam keadaan bugil. 

Karena tidak tahan atas perlakuan yang diderita, korban terpaksa mengaku apapun yang dituduhkan kepadanya dan suami. Dalam masa pemeriksaan tersebut, kemaluan korban dimasukkan gagang sapu dan gagang senter. Banyak kata-kata kotor yang diucapkan kepada korban saat diperiksa. Setelah itu korban dipaksa bangun untuk menungging, lalu difoto dan juga disuruh mengangkang untuk difoto berulang kali. Sekira pukul 15.00 korban disuruh memakai baju, kemudian disuruh masuk ke dalam ruangan gelap. Pada ketika itu terdengar jeritan orang didalam ruang pemeriksaan. 

Pada tanggal 15 September 2002 sekira jam 10.00 sekira pukul 10.00 WA, datang Sekdes Birem Bayeun, ke rumah korban yang bernama Azmi (45) ikut suami, warga Birem Bayeun, Acheh Timur.

Beliau mengatakan bahwa Ibu Rohani disuruh menghadap ke Pos TNI BKO Kantor Camat Birem Bayeun. Korban berangkat sekira pukul 10.30 bersama dengan seorang teman nya yang bernama:
Rohani (31) yang juga ikut membawa anaknya yang bernama: Nur Asima (3). Korban dan temannya (Rohani) tiba di Pos TNI BKO Kantor Camat Birem Bayeun sekira pukul 10.45. 

Korban masuk kedalam ruangan pemeriksaan setelah korban Rohani siap diperiksa sekira jam 14.00. Dalam ruangan pemeriksaan korban mengenal 3 dari 4 orang pemeriksa, yaitu: Pak Ginting, Pak Doyok dan Pak Danil. 

Dalam operasi militer yang mulai tanggal 20/09/02 oleh TNI BKO Yon 327 Pos Mane, Geumpang. Pidie. TNI Yon 327 dibantu Oleh Kopassus pos Pinto Sa, telah terjadi pemerkosaan terhadap 4 gadis warga gampong Mane, Geumpang pada tanggal 22/09/02 di dalam rumah.

Nama korban
NoNamaUmurJenis kelaminDesaKecamataKabupaten
1Liza M. Amin18WanitaManeGeumpangPidie
2Fatimah Syamaun21WanitaManeGeumpangPidie
3Murni bugeh18WanitaManeGeumpangPidie
4Marina Bugeh18WanitaManeGempangPidie

Laporan ini hasil investigasi Front Pasee Raya, diolah dan disebarkan oleh Ceasefire Watch
Share this post :

Isi Komentar Anda

Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi Developers Blogger. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

0 Comments
Comments