LifeStyle
Home » , » Hukuman yang Cocok untuk Menghukum Maling Besar (koruptor)

Hukuman yang Cocok untuk Menghukum Maling Besar (koruptor)

Jumat, 04 Oktober 2013 08.08 WIB

Tak selamanya indonesia itu busuk, najis, ada juga lembaga hukum bisa diandalkan. Contohnya KPK. Saat ini satu lembaga indonesia yang punya kredilbelitas dan interigitas yang masih dianggap dunia internasional.

Keberanian penyidik dan pimpinan patut dapat jempolan, namum banyak setan dan hewan di senayan terus melemahkan mereka termasuk berbagai undang-undang melemahkan dan mengurangi kewenangan.

Namun mereka sering dimusuhi oleh penegak lain. seperti wereng coklat,kops bajingan (bayangkara) dan kops lain termasuk jebakan tak masuk logika layak antasari dengan kasus cinta segitiga yang gak logika.

Semua ingin menjatuhkan, semoga pak abraham kali ini bila mengelak jebakan setan lainnya dan 2014 setan RI satu juga bisa diboyong dalam kasus Mega Triyuner kemenangan haram 2009 Century Gate.
Keberanian menangkap maling besar,dan tikus berdasi diakui berita diserata dunia bahkan jiran, kita belum berbuat demikian hanya tikus got saja sedangkan maling besar belum tersentuh. salut undang undang indonesia perlu keras dengan maling besar.

Berikut ide yang berkembang untuk menghukum maling besar(koruptor)

1. Hukum mati
Mungkin Sebagian orang hukuman ini terlau berat. namun berapa negara terlah mensifarkan (5%) tingkat koruptor.bahkan dimasa kaisar shogun jepang telah melaksanakan metode ini.ia menghapus genetika koruptor.

2. Potong tangan
Ini pun telah diterapkan dibumi sebagian arab,Hukuman  ini pun cukup ampuh. ini mugkin pilihan terbaik jika kita mengakui diri kita islam.dan ini pilihan terbaik muslim. efek jerat sangat ampuh.

3. Taksir (memalukkan) 
Beri satu sertifikat untuk maling ini untuk diberi gelar seupama gelar pada Doktor,professor. maka kita beri gelar contoh seperti AM, maka kita beri diawal namanya Maling besar �MB� atau Akil Muchtar Koruptor, tapi semua mereka dibiometrikan, didatabase kan, setuju ga? Sampai anaknya pun masih perlu diwariskan nama misalnya anaknya Robert Danuaerta Bin Akil Muctar Koruptor, begitu juga istrinya blaaaba muktar koruptor....elokkan demikian.

4. Dipulaukan
Pulau di indonesia sangat banyak , satu pulau tempati saja koruptor ini, kita isolirkan mereka bagaikan tahanan, mereka harus bercocok tanam. agar mereka hidup.  hidupkan mereka bagaikan tarzan dan diprimitifkan selama 20 thn atau lebih.

5. Dimiskinkan hartanya
Hartanya semua masuk ke kas Negara. tinggal saja sedikit dengan kiraan setingkat kemiskinan penduduk Indonesia.

Gabungkan opsi 3,4 dan 5. mungkin agak turun tingkat korupsi.dan setelah nama koruptor keluar dari dipulaukan.semua kata kehormatan,kepimpinan tidak boleh diberikan. kita harus anggap rendah manusia ini. imeg mereka adalah imeg sampah.dan ketika mati orang seperti ini jangan disholatkan sama halnya dimasa rasulullah. namun lebih baik kita gunakan hukum no.2. ini sangat praktis dan kost sangat rendah untuk menghemat anggaran negara. Menurut anda bagaimana?
Share this post :

Isi Komentar Anda

Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi Developers Blogger. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

0 Comments
Comments