Banda Aceh_ (10/desember/2012) Puluhan Aktifis HAM melakukan Aksi di bundaran simpang Lima, Aksi yang di mulai pada pukul 09.30 itu dilakukan karena memperingati Hari HAM Internasional. Tema yang di angkat adalah dalam aksi tersebut adalah "Aceh Darurat Kemanusian". Para AKtifis tersebut menamakan gerakan nya dengan Komite Aksi Peringatan Hari HAM Aceh.
Dibawah ini adalah serangkain tuntutan yang para aktifis Ham tersebut :
Tahun 2012 dibuka dengan serangkain penembakan di Aceh. Pada tanggal 1 Januari 2012, seorang penjual boneka di Banda Aceh merenggang nyawa, setelah ditembus peluru tajam.
Pada waktu yang sama, di Bireuen, tiga pekeja galian kabel serat optik Telkomsel, juga merenggang nyawa, setelah seorang laki-laki misterius melakukan penembakan membabi buta di kamp maut di kawasan Blang Cot, Kecamatan Jeumpa. Saat kejadian, beberapa rekan korban juga luka-luka setelah terkena peluru yang ditembakkan asaI-asalan. Di dua kejadian tersebut, korban yang jatuh adalah mereka yang beretnis Jawa.
Peristiwa menggemparkan kemudian kembali terjadi di Langsa. Seorang gadis muda berinisial PE, bunuh diri, setelah dua hari sebelumnya diberitakan ditangkap oleh Wilayatul Hisbah dengan tuduhan "pelacur".
Peristiwa yang paling segar diingatan kita adalah, Plimbang berdarah. Aiyub Syahkubat (46) warga Gampong Jambo Dalam, Kecamatan Plimbang, kabupaten Bireuen, beserta seorang lelaki muda yang bernama Muntasir, ikut meregang nyawa, setelah dibakar oleh sekelompok massa yang datang dari luar Jambo Dalam. Dalam peristiwa itu, ikut tewas seorang warga yang berada di pihak penyerang Aiyub. Dia menghadap Khalik setelah ditebas dengan senjata tajam. Bahkan, dalam peristiwa tersebut, polisi terlebih dahulu menembak kaki Aiyub dan Muntasir, sebelum dieksekusi secara tidak manusiawi oleh massa yang main hakim sendiri.
Melihat fenomena kekerasan baik secara fisik maupun mental, memberikan gambaran utuh kepada kita bahwa negara tidak mampu berbuat apa-apa di Aceh. Bahkan dalam beberapa kasus, negara yang diwakili oleh institusi pemerintah, ikut mengamini tindak kekerasan yang dilakukan atas nama agama dan keyakinan.
Aceh di tahun 2012 berada dalam era "darurat kemanusiaan�. Tak bisa bebicara secara bebas, sebab dominasi kelompok baik itu media maupun komunitas, telah menghegemoni dan mendominasi dengan dalih "penegakan kebenaran dan membela syariat". Hal ini diperparah lagi dengan upaya pembodohan-pembodohan terhadap masyarakat atas nama implementasi UUPA dan MoU Helsinki.
Aktivitas membela dan memperjuangkan hak-hak korban, dianggap sebagai upaya untuk mereduksi penegakan syariat di Aceh. HAM selalu dikait-kaitkan dengan upaya kelompok sekuler yang dituding anti syariat. Akibatnya, demo dan aksi massa mengutuk penegakan hak asasi merata di Aceh, khususnya di pantai timur.
Negara (dalam hal ini institusi eksekutif, legislatif dan kepolisian) tidak mampu meredam gejolak yang timbul di tengah masyarakat Aceh. Baik itu yang sifatnya politik, maupun yang berpangkal pada keyakinan agama. Seolah-olah semua pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh, memang murni kesalahan oleh orang-orang yang selama ini telah menjadi korban.
Di sisi lain, pemenuhan hak-hak korban konflik juga belum sepenuhnya selesai. Pengadilan HAM serta Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) juga tidak kunjung hadir di Aceh. Pemerintah lebih mengutamakan melahirkan produk hukum yang sifatnya politis seperti Qanun Wali Nanggroe, serta Bendera dan Lambang.
Untuk itu, kami dari Komite Aksi Peringatan Hari HAM 2012, meminta kepada penyelenggara negara agar pada tahun 2013 melakukan hal-hal sebagai berikut:
- Kepada Kapolda Aceh, agar berani menindak tegas semua kelompok yang melakukan kekerasan di Aceh tanpa diskriminasi dan/atau tanpa terpengaruh apapun afiliasi politiknya.
- Kepada DPRA, agar segera mengesahkan Qanun KKR Aceh
- Kepada Pemerintah Aceh, agar memberikan jaminan kebebasan berekspresi bagi masyarakat dan memfasilitasi dialog yang seluas-luasnya bagi penyelesaian isu-isu kekerasan berbasis syariat di Aceh.
Post by indodetik
Peliput Haris
Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi Developers Blogger. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.